Cara Masuk Islam

Barangsiapa yang meninggal dalam  keadaan bertauhid, yaitu sebelum mengembuskan  nafasnya yang terakhir dia berikrar dan mengucapkan dua kalimat Syahadat, maka dia berhak untuk masuk ke surga-Nya.

“Allah menyatakan sesungguhnya tiada Tuhan selain Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana. Bahwasanya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. (Ali Imran: 18-19) 

Berikut adalah tata cara untuk masuk ke dalam agama Islam.

Pertama, ikrar dua kalimat syahadat

Ikrar syahadat adalah mengucapkan kalimat,

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ

ASYHADU ALLAAA ILAAHA ILLALLAAH

WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH…

“Aku bersaksi bahwa Tiada sesembahan yg berhak diibadahi kecuali Allah, dan aku jg bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”

Catatan:

Jika kesulitan untuk mengucapkan dua kalimat ini secara fasih, bisa dipandu oleh orang muslim, dan muallaf cukup mengikuti sebisanya. Selanjutnya diucapkan juga arti dari kalimat tersebut, agar memahami apa yang dia ucapkan.

Kedua, ikrar ini harus diucapkan di depan saksi kaum muslimin. Jumlah saksi minimal dua orang muslim baik-baik.

Tujuan saksi adalah agar muallaf ini diakui telah pindah agama oleh masyarakat muslim lainnya. Sehingga selanjutnya, dia disikapi sebagaimana layaknya seorang muslim.

Masuk islam tidak harus di depan kiyai, habib, ustad, atau tokoh agama lainnya. Karena bukan syarat diterimanya syahadat, harus diucapkan di depan tokoh agama. Namun harus di depan saksi dua orang muslim. Dan saksi, tidak harus tokoh agama.

Hanya dengan melakukan dua hal di atas, berikrar syahadat dan disaksikan muslim yang lain, maka sang muallaf telah dinyatakan sebagai muslim yang sah islamnya. Dia mendapatkan hak dan kewajiban, sebagaimana muslim lainnya.

Berikut ini adalah video tentang cara untuk masuk ke dalam agama Islam:

Play Video

Mukjizat Ilmiah Al-Quran

Dalam Quran Surah Al-Baqarah Ayat 2, Allah SWT berfirman:

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَۛ فِيْهِۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ

Artinya : Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa.

Berikut adalah video yang menunjukan beberapa mukjizat ilmiah Al-Quran.

Play Video

Bukti Keaslian Al-Quran

Dalam Quran Surah Al-Hijr Ayat 9, Allah SWT berfirman:

اِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَاِنَّا لَهٗ لَحٰفِظُوْنَ

Artinya : Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya.

Berikut adalah video yang membuktikan kemurnian dan keterpeliharaan Al-Quran.

Play Video

Lokasi untuk Bersyahadat

Untuk mendapatkan bantuan dalam prosesi masuk islam, calon mualaf dapat menghubungi takmir atau pengurus masjid terdekat. InsyaAllah pengurus masjid terdekat akan dengan senang hati membantu pelaksanaan proses syahadat.

Namun, untuk mengurus dokumen kependudukan terkait perpindahan agama diperlukan Surat Keterangan Mualaf. Tidak semua masjid menerbitkan dokumen tersebut. Biasanya masjid yang dapat menerbitkan dokumen tersebut adalah Masjid Jami', Masjid Besar, Masjid Agung, Masjid Raya atau Masjid Negara.

Untuk pengurusan prosesi menjadi mualaf sehingga dapat diterbitkan dokumen tersebut, apabila masjid terdekat belum pernah menerbitkannya, maka prosesi menjadi mualaf dapat dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat.

Untuk Anda yang berada di Jakarta dan sekitarnya, bisa menghubungi pengurus masjid berikut :

Masjid Istiqlal

Masjid Sunda Kelapa

Masjid Bintaro Jaya

Setelah Menjadi Mualaf

Berikut adalah beberapa hal yang perlu dilakukan setelah seseorang menjadi seorang mualaf.

Dalam madzhab Syafiiyah, dianjurkan bagi orang yang baru saja masuk islam untuk mandi besar, membasahi seluruh badan.

Anjuran ini berdasarkan riwayat dari sahabat Qois bin Ashim radhiyallahu ‘anhu,

أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk masuk islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara. (HR. Abu Daud 355 – shahih)

Shalat merupakan rukun islam yang kedua setelah syahadat. Karena itu, setelah muallaf mengikrarkan syahadat, dia berkewajiban menjalankan shalat sebagaimana muslim yang lainnya.

Yang harus dia lakukan,

1. Jika dia sudah memahami tata cara shalat dan hafal al-Fatihah serta bacaan shalat yang wajib, maka dia bisa shalat sendiri. Dan jika laki-laki, muallaf selalu diajak untuk jamaah shalat wajib di masjid. Dengan tetap terus mengkaji tata cara shalat yang sempurna.

2. Jika dia belum memahami cara shalat yang benar, ada 2 yang harus dia lakukan:

a. Belajar tata cara shalat yang benar, dan menghafal bacaan-bacaan wajib dalam shalat

b. Selama belum bisa shalat dengan sempurna, dia harus bermakmum dengan muslim yang lain ketika shalat, sehingga bisa menjaga keabsahan shalatnya.

Khitan hukumnya wajib bagi lelaki. Karena khitan bagian dari menjaga fitrah kesucian manusia.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب

“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).

Lebih dari itu, khitan merupakan syiar kaum muslimin, yang juga diikuti oleh kelompok agama yang lain. Karena itu, muallaf yang baru masuk islam dan dia belum dikhitan, maka disarankan agar segera melakukan khitan.

Hanya saja, jika anjuran untuk khitan ini bisa memberatkan dirinya dan bahkan bisa membuat muallaf lari menjauhi islam, maka anjuran khitan bisa ditunda, sampai dirasa cukup baginya untuk melakukan khitan tanpa paksaan.

Selanjutnya, muallaf dianjurkan untuk mempelajari syariat islam seperti rukun Islam lainnya yakni Shalat, Puasa, Zakat dan Haji. 

Selain itu, mualaf juga perlu memahami dengan baik rukun iman yakni:

  1. Iman kepada Allah
  2. Iman kepada Malaikat
  3. Iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah
  4. Iman kepada para Nabi & Rasul
  5. Iman kepada Hari Kiamat
  6. Iman kepada Qada & Qadar.

Mualaf disarankan untuk melaporkan ke dinas terkait untuk mengurus administrasi kependudukan.

Bantauan Untuk Mualaf

Apabila mualaf memerlukan bantuan baik terkait masalah biaya hidup, tempat tinggal, hukum, keselamatan jiwa, ilmu agama atau hal lain, dapat menghubungi mualaf center Indonesia.

Berikut adalah link website mualaf center indonesia.

Selain itu, mualaf dapat juga meminta bantuan atau pendampingan kepada Mualaf Center pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terdekat.

 

Belajar Islam

Salah satu hal terpenting untuk dipelajari dalam Islam adalah ilmu Aqidah. Berikut adalah serial video pelajaran Aqidah dari Ustadz Adi Hidayat yang sangat penting untuk dipelajari. Video tersebut dapat dilihat melalui link ini.

Untuk belajar tata cara Ibadah seperti sholat, mualaf dapat membaca eBook Tata Cara Ibadah Praktis untuk Mualaf yang dapat didownload melalui link ini.

Konsultasi

Bila terdapat hal-hal yang perlu ditanyakan terkait Islam, dapat ditanyakan kepada Majlis Ulama Indonesia melalui website resmi Majlis Ulama Indonesia pada link ini.